"Usai bertengkar, istri ML ke luar rumah, dan meninggalkan ML bersama anak balitanya. Saat itu ML dalam kondisi dipengaruhi miras, lalu merekam sendiri video aksinya tersebut dengan menggunakan ponsel," ujar Kasatreskrim Polres Bitung, AKP Marselus Yugo Amboro.
Yugo menambahkan, usai merekam anak balitanya menenggak miras dan merokok, ML menyebarkan video tersebut ke media sosial dengan menggunakan akun milik istrinya. Pelaku ML telah berhasil di tangkap di rumah kontrakannya, di Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung. Kini ML mendekam di sel tahanan Polres Bitung Kota, untuk menjalani pemeriksaan.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Kamis, 13 April 2023 - 23:57 WIB oleh Francine Darungo dengan judul "Bitung Gempar! Bapak Paksa Anak Balita Tenggak Miras Cap Tikus". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://daerah.sindonews.com/read/1072409/193/bitung-gempar-bapak-paksa-anak-balita-tenggak-miras-cap-tikus-1681401862
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait