SALATIGA,iNewsSalatiga.id - Banyaknya pelanggaran lalu lintas yang tidak terdeteksi oleh Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) membuat jajaran Polres Salatiga melakukan razia serentak oleh jajaran Satuan Lalu Lintas se-Polda Jateng pada Kamis (9/3) sore.
Dalam razia yang dilakukan di Jalan Diponegoro, Salatiga tersebut kepolisian Salatiga berhasil menindak sebanyak 144 pengendara sepeda motor. Pengendara sepeda motor yang melanggara peraturan lalu lintas mendapatkan sanksi tilang manual.
"Razia dilaksanakan secara serentak oleh Satuan Lalu Lintas di 35 Polres Jajaran Polda Jateng. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai hasil evaluasi tetang penindakan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang ternyata masih banyak ditemukan pelanggar kasat mata atau yang tak bisa dijangkau oleh ETLE," kata Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Betty Nugroho, Jumat (10/3/2023).
Dalam Razia ini, Polres Salatiga memang memfokuskan pada pelanggaran yang tidak dapat terdeteksi tilang elektronik seperti kelengkapan surat berkendara serta penggunaan kendaraan sesuai standar yang ditetapkan.
Seperti tanpa pelat nomor, tidak membawa surat izin mengemudi (SIM) dan penggunaan knalpot brong. “Bagi pelanggar akan kita lakukan penilangan secara manual, karena ternyata masih banyak pelanggaran yang tidak ter-cover tilang ETLE," ujarnya.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait