Namun dia dapat menghadapi tuduhan pelanggaran ringan jika terbukti tidak mengamankan senjata dengan benar di rumahnya.
Pengawas distrik sekolah tempat penembakan itu terjadi dipecat pada bulan Januari. Itu menyusul tuduhan bahwa pejabat sekolah telah diberi beberapa peringatan bahwa anak yang diduga melakukan penembakan itu memiliki senjata di halaman sekolah.
Pejabat sekolah telah mengonfirmasi bahwa mereka menerima peringatan bahwa bocah itu memiliki senjata di sekolah. Tetapi penggeledahan barang-barangnya sebelum penembakan terjadi tidak menemukan senjata apa pun.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Bocah 6 Tahun yang Tembak Gurunya Tak Akan Dituntut, tapi Sang Ibu Bisa ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/internasional/bocah-6-tahun-yang-tembak-gurunya-tak-akan-dituntut-tapi-sang-ibu-bisa/all.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait