Sri Mulyani Diminta Mundur, Pegawai Pajak Kirim lagi Surat Kekecewaan yang Baru

Michelle Natalia, MNC Portal
Sri Mulyani diminta mundur dari jabatannya, (Foto : Okezone)

JAKARTA,iNewsSalatiga.id - Karena Kekecewaannya kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara II Bursok Anthony Marlon (BAM) pernah meminta Menkeu untuk mundur dari jabatannya.

Dilansir dari Okezone didapatkan informasi terbaru bahwa Bursok kembali mengirimkan surat kekecewaannya kepada Menkeu Sri Mulyani. Sebelumnya Bursok telah datang ke Jakarta untuk memenuhi panggilan pemeriksaan tim internal DJP tetapi Bursok kembali mengirimkan surat kepada Sri Mulyani pada tanggal 2 dan 6 Maret 2023.

Surat 2 Maret ditujukan untuk menjawab pernyataan Staf Khusus Menkeu bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo yang menyebut bahwa masalah Bursok adalah masalah pribadi, dan surat 6 Maret yang merupakan keterangan hasil keberangkatan Bursok ke Jakarta pada Jumat (3/3) lalu.

"Perlu bapak ibu ketahui bahwa surat-surat ini sudah saya kirimkan melalui email kedinasan saya sesuai dengan tanggal masing-masing surat, di mana surat terakhir yang tertanggal 6 Maret, setelah saya kirimkan, saya mendapat teguran dari pimpinan saya di mana saya diminta untuk tidak berkomunikasi dengan pers," ujar Bursok kepada awak media melalui pesan tertulis di Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Tetapi dikarenakan dirinya memang tidak ingin mencari konflik internal dan ingin maju beberapa langkah, dia mundur sejenak untuk melihat situasi yang ternyata citra DJP semakin tersudut.

"Saya siap lahir batin untuk tidak mengindahkan saran pimpinan saya," ungkap Bursok.


Dalam surat-suratnya, Bursok membeberkan sejumlah pernyataan yang ditujukan untuk Sri Mulyani.

"Bahwa pengaduan saya ini, Ibu anggap sebagai masalah pribadi memang sedari awal saya sudah mengetahuinya dari pimpinan di DJP yang bahkan saya sebagai pembuat aduan, meskipun saya adalah pegawai DJP, saya dianggap seperti pelapor lain di luar DJP. Dari pernyataan ini, saya yang dianggap Wajib Pajak, seharusnya mendapatkan pelayanan yang sama dengan pelayanan yang diberikan DJP kepada para Wajib Pajak. Bukankah dengan menelantarkan pengaduan saya ini selama hampir dua tahun tanpa hasil dan ditutup dengan meneruskan pengaduan saya ini ke OJK dengan surat yang saya duga bodong merupakan bukti bahwa Ibu secara tidak langsung membenarkan bentuk pelayanan yang buruk kepada Wajib Pajak? Saya yang dianggap Wajib Pajak, padahal jelas-jelas merupakan pegawai pajak, bisa mendapatkan pelayanan yang sangat buruk," tulisnya.

"Bahwa pengaduan saya tersebut, yang Ibu anggap sebagai masalah pribadi, bukan berarti memberikan keuntungan pribadi bagi saya. Sebagaimana saya sebutkan sebelumnya bahwa pengaduan saya tersebut berpotensi menambah keuangan negara dimana ada bagian dari pendapatan negara yang diabaikan banyak pihak yang jumlahnya tidaklah sedikit. Apakah rasa nasionalisme ibu kepada negara Republik Indonesia ini sudah benar- benar luntur sehingga sama sekali tidak terusik terkait dengan pernyatan Ibu tersebut? Seolah-olah bila itu urusan pribadi, meskipun ada dugaan kerugian negara yang ditimbulkan, abaikan saja. Apakah ini yang namanya bentuk kecintaan pada bangsa dan negara?," tambahnya dalam surat tertanggal 2 Maret 2023 itu.

Kemudian untuk surat 6 Maret 2023, bahwa atas penjelasan Bursok, dirinya sama sekali tidak percaya jika Sri Mulyani sanggup menindaklanjuti pengaduannya yang diduga juga melibatkan oknum-oknum pejabat perbankan, berdasarkan kronologis yang sudah disampaikan Bursok hingga saat ini.

"Terlalu mahal harga yang sudah Ibu bayar dengan menelantarkan pengaduan saya ini dimana untuk memperjuangkan agar negara mendapatkan hak-haknya, saya akan memperjuangkannya meskipun keselamatan saya dan keluarga saya yang menjadi taruhannya. Saya yakin, bahwa negara membutuhkan pemimpin-pemimpin yang jujur dan yang mau benar-benar mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan pribadi dan golongan yang mana saat ini sama sekali tidak saya lihat pada sosok Ibu Menteri Keuangan dan Bapak Dirjen Pajak," tegas Bursok.



Editor : Muhammad Andi Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network