MUNCUL kabar sudah ada kasus flu burung yang sudah tersebar di Kalimantan Selatan, sebelumnya virus flu burung mematikan telah menyebabkan seorang anak perempuan berusia 11 tahun di Kamboja meninggal dunia. Sejauh ini otoritas kesehatan Kamboja memastikan flu burung yang menginfeksi tersebut bukan jenis baru.
Melihat perkembangannya, Kementerian Kesehatan RI mulai mewaspadai potensi akan Kejadian Luar Biasa (KLB) Flu Burung Clade Baru ini, meski disebut Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI, dr. Maxi Rein Rondonuwu risiko infeksi pada manusia masih rendah.
"Saat ini, memang belum ada laporan penularan ke manusia, tapi kita tetap harus waspada” kata dr Maxi dikutip dari laman Sehat Negeriku Kementerian Kesehatan.
Meski risikonya relatif rendah, namun flu burung diketahui dengan mudah cepat menular, dan punya kecenderungan zoonosis atau berpotensi menyebar ke manusia. Atas kewaspadaan virus flu burung, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah mengeluarkan Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Nomor PV.03.01/C/824/2023 tentang Kewaspadaan Kejadian Luar Biasa Flu Burung (H5N1) Clade Baru 2.3.4.4b yang ditetapkan pada 24 Februari 2023.
Melalui Aturan ini, Kepada Dinas Kesehatan Provinsi, kabupaten/Kota dan kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di seluruh Indonesia untuk melakukan koordinasi, dan kerjasama dengan instansi yang membidangi fungsi kesehatan hewan, serta sektor terkait lainnya dalam upaya pencegahan dan pengendalian flu burung pada manusia.
Dinkes Provinsi, Kabupaten/Kota juga diimbau bergegas menyiapkan fasilitas kesehatan untuk penatalaksanaan kasus suspek flu burung. Persiapan yang dilakukan harus sesuai dengan pedoman yang ditetapkan, selain tentunya meningkatkan kapasitas laboratorium kesehatan masyarakat untuk pemeriksaan sampel dari kasus dengan gejala suspek flu burung.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait