CIANJUR,iNewsSalatiga.id - Karena terlalu lama menduda dan merasa kesepian, seorang ayah di Kabupaten Cianjur dengan bejat menyetubuhi anaknya sendiri selama lima tahun. Saat hendak melakukan aksi bejatnya, pelaku selalu mengancam anaknya dengan golok sehingga korban ketakutan dan tidak berani menolak.
Dari pengakuan pelaku yang berinisial DM (50) warga Kecamatan Naringgul bahwa dirinya telah mencabuli anaknya sebanyak seratus kali dimulai pada tahun 2018 sampai tahun 2023 sekarang.
Korban diketahui telah dicabuli oleh ayahnya sendiri sejak masih umur 16 tahun. Pelaku mengakui bahwa dirinya merasa kesepian setelah ditinggal cerai istrinya selama lima tahun. Selain itu DM juga mengaku sering menonton video porno.
Korban juga diancam dengan sebuah golok, sehingga anak yang masih dibawah umur tersebut ketakutan dan mau untuk melayani nafsu bejat ayahnya tersebut.
"Korban adalah anak kandung. Aksi pencabulan ini dilakukan berkali-kali sejak tahun 2018," kata Kapolres.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah golok yang digunakan untuk mengancam korban.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan 3 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di jabar.inews.id dengan judul " Bejat, Duda di Cianjur Cabuli Anak Kandung hingga 100 Kali ", Klik untuk baca: https://jabar.inews.id/berita/bejat-duda-di-cianjur-cabuli-anak-kandung-hingga-100-kali?_ga=2.30196924.2062223139.1676939792-1639316871.1668148769.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait