Menko Luhut Ambil Tindakan Tegas Terhadap Penimbun Minyak Goreng Subsidi

Kurniasih Miftakhul Jannah, Okezone
Penimbun minyak goreng subsidi akan ditindak tegas oleh pemerintah, (Foto : Okezone)


Zulkifli mengatakan minyak goreng tersebut merupakan hasil produksi pada Desember 2022. Meski demikian, Kementerian Perdagangan dan Satgas minyak goreng akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait temuan tersebut.

Mendag meminta, agar 500 ton minyak goreng yang ditemukan dapat segera didistribusikan di Pulau Jawa terlebih dulu, menyusul kemudian wilayah Sumatera.

Zulkifli menegaskan komitmen untuk mendistribusikan MinyaKita hanya di pasar-pasar tradisional.

"Presiden perintahkan untuk perhatikan betul, tidak boleh rakyat ini susah apalagi nanti puasa dan Lebaran, soal ketersediaan bahan pokok dan harganya harus selalu stabil," kata Zulkifli.

 



Editor : Muhammad Andi Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network