Uang Nasabah Rp345 Juta Dibobok Tukang Becak, Bank BCA Tegas Tidak akan Ganti Rugi Korban

Fayha Afanin Ramadhanti, Okezone
Bank BCA tegas tidak akan menggati rugi uang nasabah yang diambil oleh tukang becak, (Foto : Okezone)


Putri mengakui dirinya yang memproses penarikan tunai tabungan Muin. Namun, apa yang dilakukannya sudah sesuai prosedur.

Dia menyatakan, tandatangan Setu mirip dengan tanda tangan Muin. Sebab, dia memperhatikan dan melihat langsung dalam slip penarikan yang diserahkan Setu kepadanya.

Meski begitu, Putri mengakui tak mengkroscek atau mengkonfirmasi via telepon ke Muin selaku pemilik rekening yang diklaim Setu. Sebab, dia menganggap Setu pemilik rekeningnya.

"Saya menganggap pemiliknya sendiri yang mengambil. Ini berbeda dengan ketika yang mengambil orang lain (menggunakan pakai surat kuasa)," katanya.



Editor : Muhammad Andi Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network