JAKARTA,iNewsSalatiga.id - Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis tahun anggaran 2022 dibuka oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI. Penerimaan ini didasarkan pada surat Pengumuman Nomor 583/KP.01/K1/12/2022 total formasi PPPK sebanyak 49.549.
Penerimaan Pegawai imi dibuka lebar bagi lulusan Diploma III (D-III), Diploma IV (D-IV), hinggga Sarjana (S-1) dari beberapa jurusan. Selain itu penyandang disabilitas oun turut diberikan kesempatan oleh Bawaslu
Perekrutan ini akan dibuka mulai 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Persyaratan dan ketentuan dapat diunggah di situs tersebut.
Berikut formasi PPPK yang dibutuhkan Bawaslu RI :
1. Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Kualifikasi Pendidikan: S-1 Ilmu Pemerintahan/S-1 Administrasi Negara
Jumlah: 2
2. Ahli Pertama - Arsiparis Kualifikasi Pendidikan: S-1 Arsiparis/S-1 Administrasi Negara/S-1 Administrasi Perkantoran/S-1 Ilmu Pemerintahan
Jumlah: 15
3. Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Kualifikasi Pendidikan: S-1 Ilmu Hukum/D-IV Ilmu Hukum/S-1 Ilmu Ekonomi/D-IV Ilmu Ekonomi/D-IV Ilmu Ekonomi/S-1 Akuntansi/D-IV Akuntansi/S-1 Manajemen/D-IV Manajemen
Jumlah: 1
4. Ahli Pertama - Perencana Kualifikasi Pendidikan: S-1 Manajemen/S-1 Studi Pembangunan/S-1 Akuntansi Manajemen
Jumlah: 384
Kualifikasi Pendidikan: S-1 Manajemen/D-IV Manajemen/S-1 Akuntansi/D-IV Akuntansi/S-1 Studi Pembangunan/D-IV Studi Pembangunan
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait