JAKARTA,iNewsSalatiga.id - Kementerian Ketenagakerjaan mengumumkan kembali memperpanjang pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji Rp600.000 sampai tanggal 27 Desember 2022.
Pemerintah telah memperpanjang batas waktu penerimaan setelah sebelumnya hanya dibatasi sampai tanggal 20 Desember 2022.
Lewat website Kemenaker,Aplikasi Pospay Pos Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan, pekerja diharuskan untuk terus aktif mengecek apakah sudah terdaftar sebagai penerima BSU atau belum
Bagi pekerja yang memenuhi syarat bisa langsung ke kantor pos dengan membawa KTP dan BSU Rp600.000 bisa langsung cair.
"Yuk segera cek melalui aplikasi Pospay setelah itu segera cairkan dikantor pos terdekat," tulisnya.
Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan hingga saat ini seperti BSU 2022 sudah tersalurkan ke 11.959.564 pekerja.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait