Mulai Tahun Depan Pemerintah Wajibkan Beli LPG 3 Kg Pakai KTP

Heri Purnomo
Mulai tahun depan pembelian LPG 3 kg harus memakai KTP, (Foto : Okezone)

JAKARTA,iNewsSalatiga.id - Agar pemberian subsidi LPG 3 Kilogram (kg) tepat pada sasarannya, maka mulai tahun 2023 pemerintah akan melakukan perubahan skema dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Seperti yan dijelaskan olej Irto Ginting selaku Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, kedepannya ketika masyarakat membeli gas elpiji 3 kg harus menyertakan KTP. Setelah itu data pembeli tersebut akan disesuaikan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

"Pembelian secara manual itupun di data, tapi itukan pakai buku manual. Nah, nanti itu akan disesuaikan dengan data P3KE. Jadi Ini tidak akan ada perubahan sama sekali kepada pembeli," kata Irto Ginting di Gedung BPH Migas, Senin (19/12/2022).

Dia menegaskan bahwa tidak akan ada perubahan terkait cara pembelian gas elpiji 3 kg. "Pembeli cukup menunjukkan KTP. Kita masukan datanya kalau masuk, sesuai dengan P3KE beli silahkan nggak ada masalah. Kalau nggak ada kita akan update sehingga tidak ada pembatasan," jelasnya.



Editor : Muhammad Andi Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network