JAKARTA,iNewsSalatiga.id - Agus Sujatno atau Agus Muslim, pelaku yang meledakan dirinya sendiri di Polsek Astana Anyar Bandung, Jawa Barat Diungkapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM adalah narapidana denga kategori high risk. Agus pernah di tangkap pada Februari 2017 lalu atas kasus teror Cicendo.
"Yang bersangkutan bebas dari lapas super maksimum Nusakambangan setelah menjalani 4 tahun penuh, jadi yang bersangkutan bebas murni. Jadi memang sampai dengan terakhir keluar, kategorinya memang masih narapidana high risk," kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Jumat (9/12/2022).
Rika menegaskan, Agus telah menjalani pembinaan khusus selama berada di Lapas Nusakambangan.
"Kami bekerja sama dengan BNPT untuk pembinaan tersebut," ujar Rika.
Dia mengajak masyarakat juga ikut membantu melakukan pembinaan kepada napi kasus terorisme yang telah bebas. Dengan demikian eks napi teroris yang telah kembali ke masyarakat bisa terbimbing dengan baik.
"Nah pada saat yang bersangkutan kembali ke masyarakat, yuk bareng-bareng kita melakukan pembimbingan, pembinaan kepada yang bersangkutan," kata Rika.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait