Sampai saat ini MPP di Jawa Tengah berada di Kabupaten Boyolali, Sukoharjo, Sragen, Kota Surakarta, Karanganyar, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kota Semarang, Kendal, Kudus, Jepara, Pati, Blora, Kebumen, Purworejo, Banyumas, Grobogan, Klaten, Brebes, Rembang dan Cilacap. Selain itu MPP Pemprov Jawa Tengah.
Sementara, Wakil Presiden (Wapres) K.H Ma’ruf Amin secara khusus menyampaikan 5 (lima) arahan kepada lembaga terkait untuk mengembangkan MPP agar kualitas layanan publik dapat semakin meningkat.
“Pertama, Kementerian PANRB segera rumuskan dan laksanakan terobosan MPP yang lebih dinamis melalui platform digital,” ujar Wapres. Yang kedua, Kementerian Investasi harus menyempurnakan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS).
“Saya masih mendengar adanya keluhan dan isu pada layanan OSS di kabupaten/kota. Untuk itu, OSS kiranya dapat segera diintegrasikan dengan MPP Digital,” ujarnya.
Ketiga, bagi daerah yang kapasitas fiskalnya rendah harus mendapat perhatian lebih melalui tambahan anggaran.
“Bappenas dan Kementerian Keuangan agar memberikan dukungan anggaran untuk peningkatan kualitas pelayanan publik bagi Pemerintah Daerah, khususnya bagi daerah yang kapasitas fiskalnya rendah,” katanya.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait