ANKARA,iNews.id - Seorang penulis yang dikenal luas di Indonesia dengan nama pena Harun Yahya dijatuhi hukuman penjara selama 8658 tahun atas tuduhan berbagai kejahatan yang mengganggu. Harun Yahya mempunyai nama asli Adnan Oktar, dia seorang televangelist dan pemimpin kultus di Turki.
Sebelum kasusnya mencuat, Oktar kerap tampil sebagai pembawa acara program televisi Turki yang mengkhotbahkan kreasionisme dan nilai-nilai konservatif sambil dikelilingi para wanita berpakaian minim yang dia sebut “kittens" atau "anak-anak kucing".
Tahun lalu, pria berusia 66 tahun itu dijatuhi hukuman 1.075 tahun penjara atas berbagai kejahatan termasuk penyerangan seksual, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, penipuan dan percobaan spionase politik dan militer, sebelum keputusan itu dibatalkan oleh pengadilan tinggi.
Namun, persidangan ulang di pengadilan pidana tinggi Istanbul pada Kamis menjatuhkan hukuman 8658 tahun penjara kepada Oktar atas beberapa tuduhan, termasuk pelecehan seksual dan merampas kebebasan seseorang.
Pengadilan juga menghukum 10 terdakwa lainnya masing-masing 8658 tahun penjara. Oktar dilaporkan media lokal menyambut baik hukuman tersebut, dengan mengatakan itu adalah "kehendak Tuhan".
“Kami memiliki kepercayaan penuh pada negara kami,” katanya kepada media lokal, seperti dikutip news.com.au, Jumat (18/11/2022).
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait