JAKARTA,iNews.id - Kuat Ma'ruf melalui pengacaranya mengau bahwa dirinya tidak mengetahui tentang adanya dugaan pelecehan yang dialami Putri Candrawathi. Jawaban yang sama juga diungkapkan oleh asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, Susi.
Oleh karena itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak, meyakini bahwa dugaan pelecehan seksual memang tidak pernah terjadi.
"Ya memang itu tidak ada (pelecehan seksual) itu, itu hanya halusinasi Putri Candrawathi saja, angan-angan Putri saja, dia minta diperkosa padahal sebenarnya mungkin saja dia yang melakukan itu, makanya yang lain tidak ada yang melihat," kata Martin saat dihubungi MNC Portal, Jumat (11/11/2022).
Sebenarnya, kata Martin, dugaan pelecehan seksual tersebut sudah terpatahkan, saat Susi mengubah keterangannya yang telah disampaikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ketika proses penyidikan di Kepolisian.
"Karena emang enggak ada itu kekerasan seksual, dan semua yang dituduhkan sudah terpatahkan, awalnya kan mereka bilang, Susi bilang (Yosua) mau membopong, si Josua (mau bopong Putri), ternyata ga ada kan," ucapnya.
Selanjutnya, pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 31 Oktober 2022, Susi bercerita bahwa Putri pergi ke mal di Yogyakarta bersama Yosua, dan Eliezer pada 5 Juli 2022. Padahal, dugaan pelecehan seksual terjadi pada 4 Juli 2022.
"Dan taunya tanggal limanya pergi jalan-jalan ke mal bareng, kan itu ga ada kekerasan seksual," katanya.
Menurut Martin, tidak mungkin korban kekerasan seksual masih mau berdekatan dengan terduga pelaku usai kejadian.
"Lalu, tidak ada korban kekerasan seksual yang mau berduaan bersama 15 menit pasca katanya diperkosa, ga ada," ucapnya.
Bahkan, Martin mengatakan, seharusnya korban kekerasan seksual juga tidak mengungkap identitas dirinya.
"Tidak ada korban kekerasan seksual yang keluar ke Mako Brimob dengan mengatakan 'saya Putri Candrawathi, saya setia kepada suami saya', ga boleh mengungkap identitas," katanya.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait