DKK Salatiga Lakukan Sidak Obat Sirup di Semua Apotik dan Toko Modern

Angga Rosa
Sejumlah apotik dan toko di Salatiga disidak oleh DKK Salatiga untuk mengecek peredaran obat sirup berbahaya, (Foto : Ist)

SALATIGA,iNews.id - Sejumlah apotek, toko obat hingga toko modern mendapat inspeksi mendadak (sidak) oleh Dinas Kesehatan Kota (DKK) Salatiga Siti Zuraidah Senin (24/10/2022). Hasilnya, DKK tak menemukan peredaran obat sirop yang dilarang diedarkan.

Sidak dilakukan menindaklanjuti instruksi dari pemerintah pusat terkait pengawasan serta pengendalian peredaran obat sirop cair yang menyebabkan gangguan ginjal.

"Tidak ada obat cair (sirop) yang saat ini dilarang diedarkan dijual di apotek maupun toko obat lainnya di Salatiga," kata Kepala DKK Salatiga Siti Zuraidah.

Dia mengatakan, dalam sidak petugas meminta pengelola apotek dan toko obat untuk tidak menjual obat sirop yang dilarang diedarkan oleh pemerintah hingga ada pengumuman resmi dari pemerintah terkait peredaran obat sirop tersebut.

"Semua obat cair yang telah dikemas, kami minta untuk diturunkan dari etalase toko maupun apotek," katanya.



Editor : Muhammad Andi Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network