KUPANG,iNews.id - Calon siswa (casis) Polri diduga mendapat penipuan dari seorang oknum polisi di Polres Rote Ndao. Orangtua casis Polri tersebut dimintai sejumlah uang hingga ratusan juta oleh oknum polisi.
Kabid Propam Polda NTT Kombes Pol. Dominicus Savio Yempormase mengatakan, oknum tersebut terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) jika terbukti bersalah melakukan penipuan.
"Ancamannya PTDH jika oknum anggota yang bersangkutan terbukti melakukan hal tidak terpuji tersebut," katanya saat ditemui disela-sela penyambutan kedatangan Kapolda NTT yang baru Irjen Pol. Johanis Asadoma di Mako Polda NTT, Kamis (20/10/2022).
Dia mengatakan bahwa sejumlah saat sudah diperiksa yakni pelapor yang juga menjadi korban penipuan bernama Junus Dami asal Kabupaten Rote Ndao.
Junus Dami adalah seorang calon siswa Polri yang dinyatakan tak lulus tes karena tidak memenuhi syarat pada 2021. Padahal sebelum ikut tes, orangtuanya sudah memberikan uang senilai Rp250 juta kepada oknum Polisi di Rote Ndao.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait