5. Pilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH).
Diketahui, masyarakat yang berhak mendapatkan BLT BBM sebesar Rp600.000 adalah yang sudah terverifikasi.
Besaran tersebut akan diberikan melalui dua tahap pembagian, masing-masing Rp300.000.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan penyaluran BLT BBM sudah menyasar 19,7 juta keluarga penerima manfaat. Artinya sudah 95,9% dari target 20,65 juta keluarga penerima manfaat.
"Dan yang berkaitan dengan BLT BBM realisasi sampai hari ini 19,7 juta penerima manfaat artinya 95,9% sudah hampir selesai," kata kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/9/2022).
Jokowi meyakini bahwa pemberian subsidi pengalihan BBM tersebut akan selesai akhir tahun 2022.
"Sampai selesai, selesai pasti, akhir tahun pasti selesai, insya Allah," kata Jokowi.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait