PADANG PARIAMAN,iNews.id - Diduga mencabuli muridnya, seorang guru di Kabupaten Padang Pariaman, ditangkap polisi. Hal itu terungkap saat korban yang masih duduk di SD kelas IV tersebut membeli alat tes uji kehamilan.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Agustinus Pigai mengatakan, pelakunya sudah ditangkap dia berinisial KK (27). Kasus ini terungkap saat korban takut lantaran perutnya sering sakit, maka dia belilah test pack itu.
“Kemudian setelah membeli alat tersebut dia menanyakan kepada tetangga korban cara menggunakan alat tersebut. Karena tetangganya ini curiga anak kecil membeli dan menanyakan (penggunaan test pack) itu, maka korban didesak untuk bercerita hingga kejadian ini terungkap," kata Agustinus, Kamis (15/9/2022).
Tetangga tersebut sempat memposting kejadian tersebut ke media sosial facebook. "Dari situlah kami menyelidiki hingga akhirnya pelaku dari rudapaksa tersebut diketahui di mana merupakan seorang guru," katanya.
Lanjut Agustinus, oknum guru berinisial KK tersebut sudah sering melakukan perbuatan tersebut. "Namun para korban takut untuk menceritakan hal tersebut karena sering diancam, karena sudah terungkap satu diharapkan para korban lain untuk melaporkan kejadian tersebut kepada kami," tuturnya.
Begini curhat akun facebook Bernama Nurma Leni. "Sebelumnya saya minta maaf karena nanya di sini. Jadi gini.. kemaren ada tetangga cerita kalau anak cewek kelas 4 SD dekat rumah saya juga pergi beli testpack dan saya pun kaget.. lalu saat itu lgsg saya panggil anak itu," tulisnya.
Sang anak tersebut menjawab takut hamil karena sudah datang bulan. "Saat itu badan saya meriang dia jawab begitu.. lalu saya tanya kenapa kamu berpikir bisa hamil?," tulisnya.
Siswi SD itu lalu menjawab jika dirinya telah mendapat pelecehan seksual guru yang juga sebagai wali kelasnya.
"Aku langsung gemetaran, denger pengakuan anak tersebut.. dan kata anak itu lagi.. pak guru gak hanya sama dia.. ada juga sama teman-teman kelasnya yang lain. Saya langsung berpikir.. kalo bener cerita anak ini berarti pak gurunya pedofilia," tulisnya.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait