SALATIGA,iNews.id - Menolak kenaikan harga BBM, Ratusan mahasiswa dari HMI, PMII, KAMMI, GMNI, IMM, GMKI dan PMKRI melakukan demonstrasi di kantor DPRD Kota Salatiga, Senin (12/9/2022). Mereka ditemui oleh Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit.
Kemudian mereka berdialog di halaman kantor para wakil rakyat Salatiga secara lesehan. Mahasiswa menyebut mereka tidak ditunggangi oleh siapa pun. Mereka mendesak Ketua DPRD Salatiga serta anggota DPRD Salatiga yang hadir untuk orasi meski sambil lesehan.
"Kami juga meminta Ketua DPRD membuktikan jika berpihak kepada rakyat, untuk menekan apa yang diinginkan masyarakat yakni tolak kenaikan harga BBM termasuk menandatangani nota kesepahaman," ujar Fahmi Arsyad, salah satu perwakilan mahasiswa.
Dia mengatakan, pada 12 September 2022 ini telah dibuat nota kesepahaman dengan DPRD. Selanjutnya para wakil rakyat akan mengawal aspirasi rakyat menolak kenaikan harga BBM dan berjanji menyampaikan empat tuntutan yang ditandatangani bersama.
"Kami menolak kenaikan harga BBM bersubsidi. Kami juga mendesak pemerintah melakukan penghematan anggaran birokrasi dan dialihkan untuk kepentingan rakyat. Selain itu kami merekomendasikan pemerintah untuk melakukan evaluasi kebijakan terkait kenaikan harga BBM bersubsidi," katanya.
Sementara, Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit di hadapan para mahasiswa menyatakan, kewenangan kenaikan harga BBM berada di pemerintah pusat.
"Kita tidak memiliki kewenangan dan kami akan mengirim langsung ke pusat. Bicara Demokrasi bukan saling memaksakan kehendak. Karena ini adalah lembaga, akan diagendakan ke masukkan ke masyarakat kenaikan harga BBM," ujar Dance.
Secara pribadi, Dance sepakat dengan yang disampaikan mahasiswa. Namun atas nama DPRD harus melalui prosedur. "Aspirasi akan kami masukan ke Banmus," ujarnya.
Setelah sempat tarik ulur di bawah diterik matahari, desakan para pedemo berhasil meluluhkan Ketua DPRD Salatiga untuk menandatangani nota kesepahaman dengan elemen mahasiswa. "Saya tandatangani," kata Dance.
Wakil Ketua DPRD Salatiga Syaiful Mashud meminta mahasiswa juga bisa memahami aturan yang berlaku di lembaga DPRD.
"Mahasiswa adalah gerbang terakhir menjadi keterwakilan suara rakyat. Namun mahasiswa juga harus paham, jika ada aturan lembaga yang harus dipatuhi," ujarnya.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait