Setelah mengajukan diri sebagai penerima BLT BBM, pendaftar akan diverifikasi oleh Kemensos.
"Jadi masyarakat bisa mengusulkan sendiri. Nanti kita memang harus kita verifikasi, karena kalau tidak kita verifikasi nanti tidak sesuai juga," kata Risma.
Berikut cara cek sebagai apakah pendaftar sudah resmi menjadi penerima BLT BBM:
1. Masuk ke website https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi data sesuai KTP dan informasi wilayah domisili sebagai penerima manfaat
3. Masukan kode Captcha dan sertakan juga spasi sebagaimana terlihat dalam gambar
4. Klik Cari Data
Jika nama pendaftar muncul sebagai nama penerima maka artinya sudah terdata salam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan berhak mendapat BLT BBM Rp600.000.
BLT BBM diberikan hingga Desember 2022 sebanyak empat kali, masing-masing pemberian sebesar Rp150.000. Pemberian BLT BBM dalam dua tahap dari empat kali penyaluran sehingga KPM akan menerima Rp300.000 setiap tahapnya.
"Kami berikan per September ini (tahap pertama) dan di awal Desember kami berikan yang kedua," katanya.
Editor : Muhamad Andi Setiawan