SEMARANG,iNews.id - Sebagai langkah pemulihan kondisi anak-anak yang menjadi korban kasus pencabulan, Polda Jateng telah membulatkan komitmennya. Hal itu diungkapkan Dirreskrimsus Kombes Pol Djuhandani saat menggelar konferensi pers 3 kasus pencabulan dan kekerasan seksual di Jawa Tengah selama Agustus 2022.
Konferensi Pers yang juga dihadiri Karo SDM Kombes Pol Yohannes Ragil dan Kabiddokkes Kombes Pol Sumy Hastry digelar di Loby Ditreskrimsus Polda Jateng, Rabu (7/9/2022) pagi tersebut turut dihadiri oleh Tokoh Pemerhati Anak Seto Mulyadi serta perwakilan dari Kompolnas Muhammad Dawam.
Dirreskrimum mengungkapkan tiga kasus kekerasan seksual dan pencabulan yang terjadi di Jawa Tengah. Kasus-kasus tersebut menjadi perhatian publik karena melibatkan korban anak dibawah umur.
“Dari tiga kasus tersebut melibatkan anak-anak sebagai korbannya. Dan yang menjadi korban ini jumlahnya cukup banyak,” kata Dirreskrimum.
Ketiga kasus tersebut antara lain pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru terhadap para siswi SMP di Batang, kasus pencabulan sesama jenis oleh pengasuh yayasan terhadap para santrinya di Banjarnegara, serta aksi pencabulan dan kekerasan seksual yang dialami oleh seorang ibu dan anak di Pekalongan.
“Anak-anak merupakan harapan bangsa. Oleh karena itu selain penegakan hukum terhadap para pelaku, kami juga memberikan berbagai upaya dengan menggandeng KPAI untuk memulihkan kondisi dari anak-anak harapan bangsa ini agar menjadi lebih baik,” ujarnya.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait