Penguatan Moderasi Beragama, Stafsus Menag Minta Penyuluh Agama Optimalkan Media Digital

Tim iNews.id
Kementerian Agama terus menggencarkan upaya penguatan moderasi beragama, (Foto : Dok)


Penguatan moderasi beragama (MB), lanjutnya, sekarang menjadi salah satu program prioritas nasional dan amanat Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024. Secara operasional, Kemenag sudah menerbitkan Peraturan Menteri Agama No. 18 Tahun 2020 tentang Renstra Kementerian Agama 2020-2024.

“Penguatan moderasi beragama harus dilakukan secara sinergis. Penyuluh dapat menjalin kerjasama dengan civitas akademika kampus PTKN melalui Rumah Moderasi. Sinergi efektif para pihak diharapkan dapat menjadi lokomotif gerakan moderasi beragama yang menyampaikan pesan agama yang damai dan toleran, sangat relevan untuk menjadi wadah kontra narasi pemahaman keagamaan yang rigid,” pesannya.

“Dengan memanfaatkan ruang digital teknologi informasi, maka penyebarluasan moderasi beragama dapat menjangkau masyarakat lebih luas dan lebih khusus pada generasi milenial. Perebutan ruang digital menjadi kunci untuk mendominasi narasi-narasi keagamaan dalam ruang media sosial,” pungkas Wibowo.



Editor : Muhammad Andi Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network