Jurnal Ijitihad dan UIN Salatiga Gelar Academic Writing untuk Tingkatkan Kemampuan Menulis

Muhammad Andi Setiawan
Academic Writing UIN Salatiga dan Jurnal Ijtihad, (Foto : Dok)

SALATIGA,iNews.id - Program PascaSarjana UIN Salatiga bekerjasama dengan pengelola Jurnal Ijtihad menggelar seminar online " Diskusi Jurnal Ijtihad dan Sosialisasi S2 HKI, Academic Writing Penulisan Artikel Jurnal untuk Dosen dan Mahasiswa" pada hari Kamis (25/08/2022) siang hari lewat zoom Meeting dan streaming di Youtube Pascasarjana UIN Salatiga.

Seminar tersebut berangkat dari keresahan dan keprihatinan karena banyaknya mahasiswa dan dosen yang sering mengirimkan artikel tetapi tidak sesuai dengan kaidah yang sudah ditentukan.

Dengan menghadirkan dua pemateri yaitu Lukman Santoso, S.HI., M.H. yang menjadi editor in Chief Jurnal Justicia Islamica (Sinta 2) IAIN Ponorogo dan Sukron Ma'mun M.Si., Ph.D(c) sebagai editor Jurnal hukum Islam Ijtihad (Sinta 2) UIN Salatiga bertujuan untuk mendorong para mahasiswa dan dosen dalam memperbaiki kualitas tulisannya.

Untuk diketahui bahwa Jurnal Ijtihad merupakan jurnal yang membahas tentang hukum dan kemanusiaan khususnya fakultas syariah yang ada di Indonesia.

Dekan Fakultas Syariah UIN Salatiga Dr. Siti Zumrotun, MAg mengungkapkan pentingnya kemampuan menulis bagi para akademisi yang akan menjadi syarat utama untuk melanjutkan tahap selanjutnya dalam kegiatan para akademisi.


" Menulis karya ilmiah menjadi sebuah tuntutan bagi akademisi dalam perguruan tinggi baik dosen maupun mahasiswa , menjadi sangat penting menulis karya ilmiah yang nantinya menjadi salahsatu syarat utama dalam berbagai momen" ucap Dr. Siti Zumrotun.



Editor : Muhammad Andi Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network