PALEMBANG,iNews.id - Polisi menangkap seorang warga Jalan Sentosa, Kelurahan Talang Bubuk, Kecamatan Plaju Darat, bernama Hasan Basri (63) usai aksinya mengancam Rusmala Dewi (33), yang hendak menagih utang kepada anaknya.
Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, pelaku Hasan Basri nekat melakukan aksinya menggunakan senjata tajam jenis celurit karena merasa kesal dan tidak senang, korban mencari keberadaan anaknya.
"Dari informasi yang kita dapat, kejadian berawal saat korban datang ke rumah pelaku. Dia datang untuk menanyakan keberadaan anak pelaku yang memiliki utang kepada korban," ujar Kompol Tri, Senin (22/8/2022).
Dijelaskan Kasatreskrim, pelaku yang tidak senang kemudian marah-marah sambil mengacungkan sajam jenis celurit dan keris ke muka korban yang sedang menggendong bayi.
"Anak pelaku juga mendorong teman korban yang sedang hamil, lalu korban menolong teman yang sedang hamil tersebut. Akan tetapi korban dipukul oleh pelaku sebanyak satu kali di bagian punggung," jelasnya.
Selain itu, lanjut Tri, pelaku juga menendang kaki pelapor dan terjadi keributan hingga menimbulkan kerumunan warga dan berhasil dilerai.
Selanjutnya, korban melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. "Atas laporan korban, anggota kita langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti satu bilah sajam jenis celurit," jelasnya.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait