Sementara itu, Prabowo juga menyematkan Bintang Yudha Dharma Utama kepada Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 13/TK/Tahun 2022 tanggal 28 Januari 2022. Ini merupakan penghargaan kepada anggota TNI yang mendarmabaktikan diri melebihi dan melampaui panggilan kewajiban dalam pelaksanaan tugas pembinaan dan pengembangan, sehingga memberikan keuntungan luar biasa untuk kemajuan, perkembangan, dan terwujudnya integrasi TNI.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman https://nasional.sindonews.com/read/857275/14/ksad-dudung-sematkan-bintang-kartika-eka-pakci-utama-kepada-prabowo-subianto-1660608482
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait
