Ferdy Sambo jadi Tersangka, Jokowi Beri Komando ke Polri Jangan Ragu dan Ditutupi

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi Beri komando usut tuntas kasus Brigadir J, (Foto : Okezone.com)


"Kan sudah tersangka kan sudah 3. Tiga itu bisa berkembang. dan pasalnya itu, 338, 340 ya yang baru ya, pembunuhan berencana, nah itu nanti akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya," ujar Mahfud kepada wartawan di Komplek Istana, Jakarta, Senin (8/8/2022).

Mahfud sendiri tidak merinci siapa tersangka ketiga dalam kasus tersebut. Berdasarkan informasi, Polri telah mengumumkan dua orang tersangka pada kasus tersebut. Mereka yakni Bharada E dan Brigadir R.

Mahfud pun mengapresiasi kecepatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menuntaskan kasus pembunuhan tersebut meski di tengah lingkungan dengan code silent.

"Lalu sekarang sudah tersangka, kemudian pejabat-pejabat tingginya sudah bedol deso. Saya kira yang dilakukan oleh Kapolri itu, tahapan-tahapannya dan kecepatannya itu cukup lumayan, tidak jelek banget," kata Mahfud.



Editor : Muhammad Andi Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network