"Kan sudah tersangka kan sudah 3. Tiga itu bisa berkembang. dan pasalnya itu, 338, 340 ya yang baru ya, pembunuhan berencana, nah itu nanti akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya," ujar Mahfud kepada wartawan di Komplek Istana, Jakarta, Senin (8/8/2022).
Mahfud sendiri tidak merinci siapa tersangka ketiga dalam kasus tersebut. Berdasarkan informasi, Polri telah mengumumkan dua orang tersangka pada kasus tersebut. Mereka yakni Bharada E dan Brigadir R.
Mahfud pun mengapresiasi kecepatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menuntaskan kasus pembunuhan tersebut meski di tengah lingkungan dengan code silent.
"Lalu sekarang sudah tersangka, kemudian pejabat-pejabat tingginya sudah bedol deso. Saya kira yang dilakukan oleh Kapolri itu, tahapan-tahapannya dan kecepatannya itu cukup lumayan, tidak jelek banget," kata Mahfud.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait