Periksa 42 Saksi, Bareskrim Polri Tetapkan Bharada E Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Tim iNews.id
Bharada E Ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J oleh Bareskrim Mabes Polri, (Foto : MPI/Dok)


"Tentu saya punya pandangan nantinya, tetapi pandangan saya ini tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sekarang sedang berjalan," ujar Mahfud kepada wartawan di Kemenko Polhukam seusai melakukan audiensi dengan perwakilan Marga Hutabarat, Rabu (3/8/2022).

Pandangan tersebut, kata Mahfud, muncul saat audiensi berlangsung. Saat itu, Mahfud mengatakan bahwa perwakilan Marga Hutabarat menjelaskan bagaimana keluhan dan keyakinan terkait kasus Brigadir J.

Mahfud mengatakan dirinya hanya mencatat dan tidak dapat menanggapi serta berpendapat. "Ya mereka menyampaikan keluhan dan pandangan, bahkan keyakinan dari sisi mereka, tentang peristiwa di rumah Kadiv Propam Pak Sambo, itu dari sisi mereka dan saya catat semua," katanya.

"Dan saya tidak berpendapat tentang kasus itu, saya hanya mencatat karena soal pendapat dan proses itu saya tidak boleh ikut campur," sambungnya.

Mahfud MD menegaskan, dalam pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J, ia bertugas untuk mengawal kebijakan dan arahan Presiden yang meminta agar kasus ini dibuka dengan benar.

Sehingga, sudah menjadi kewajiban Mahfud untuk mencatat tatanan dari semua pihak, mulai dari keluarga hingga kepolisian.

"Tugas saya adalah mengawal kebijakan atau arahan Presiden bahwa harus dibuka dengan benar," ucapnya

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Rabu, 03 Agustus 2022 - 22:38 WIB oleh SINDOnews dengan judul "BREAKING NEWS: Bharada E Tersangka Kasus Kematian Brigadir J". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://nasional.sindonews.com/read/845681/13/breaking-news-bharada-e-tersangka-kasus-kematian-brigadir-j-1659539338

 



Editor : Muhammad Andi Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network