Penutupan Sementara Padepokan Gus Samsudin, Kades : Ditutup Dulu Sambil Tabayyun

Robby Ridwan
Kepala Desa Rejowinangun sebut Padepokan Gus Samsudin ditutup sementara sambil mencari jalan keluar, (Foto : iNews)

BLITAR,iNews.id - Berdasarkan hasil kesepakatan antara warga, pihak desa dan Gus Samsudin di Polsek Lodoyo, Minggu (31/7/2022), Padepokan pengobatan spiritual Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin di Desa Rejowinangun, Kabupaten Blitar ditutup sementara waktu.

Kades Rejowinangun, Bagas Wigasto mengatakan, hasil kesepakatan bersama padepokan milik Samsudin itu harus ditutup sementara hingga situasi lingkungan desa kondusif. Setelah itu barulah diambil keputusan apakah penutupan dilakukan secara permanen atau tetap diizinkan buka.

"Tadi, bahasanya dalam mediasi tadi itu ditutup sambil nanti tabayyun. Selesaikan dulu permasalahan padepokan (Gus Samsudin) dengan pesulap merah dan masalah lainnya,” katanya.

Terkait dengan hasil mediasi tersebut, Gus Samsudin menegaskan, praktik pengobatan spiritualnya tidak melanggar aturan dan hukum. “Praktik pengobatan spiritual yang dijalankan kami selama ini tidak menyalahi aturan dan melanggar hukum,” kata Samsudin.



Editor : Muhammad Andi Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network