JAKARTA,iNews.id - Penerapan QR Code dalam pembelian BBM subsidi diakui PT Pertamina Patra Niaga masih belum menentukan tanggal pasti.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan perseroan masih menunggu revisi Peraturan Presiden Nomor 141 Tahun 2014.
"Kami juga sedang menunggu revisi Perpres 191" kata Irto saat dihubungi, Minggu (24/7/2022).
Awalnya penggunaan QR Code untuk pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar dikabarkan berlaku pada 1 Agustus.
Namun, Pertamina memastikan selama beleid yang mengatur penyediaan, penyaluran, dan penetapan harga BBM belum terbit, penjualan Pertalite dan Solar masih seperti biasa.
Meskipun demikian, Irto mengimbau agar masyarakat yang merasa berhak menggunakan BBM bersubsidi segera mendaftarkan kendaraannya lewat berbagai saluran registrasi.
Selain melalui MyPertamina, konsumen dapat mendaftar di tenan-tenan SPBU atau lewat situs Subsiditepat.mypertamina.id.
"Makanya diharapkan konsumen yang merasa berhak akan BBM subsidi bisa segera mendaftarkan kendaraannya. Jangan smp daftarnya mendekati waktu implementasi," pintanya.
Dia menyebut proses pembelian BBM bersubsidi pun tidak wajib menggunakan aplikasi Mypertamina.
Artinya, konsumen cukup menunjukan QR Code yang sudah dicetak atau yang disimpan di ponselnya.
Irto menuturkan saat ini seluruh proses pendaftaran program subsidi tepat sasaran di situs My Pertamina masih terus berlangsung.
Hingga 23 Juli 2022, kendaraan yang telah didaftarkan mencapai lebih dari 220 ribu unit.
“Dari total ini, hampir 80 persen kendaraan yang didaftarkan adalah jenis kendaraan yang mengkonsumsi Pertalite, sisanya adalah pengguna Solar subsidi,” pungkasnya.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait