PNM Berkolaborasi dengan Kementerian Investasi Dukung Izin Usaha UMKM

Ikhsan Pernama
Kementrian Investasi kerjasama dengan PNM dukung izin usaha UMKM, (Foto : MPI)


“Ini adalah tanggung jawab kita semua. Percayalah, kita mengurus yang kecil itu menyentuh. Terima kasih Pak Arief,” ucap Bahlil.

Sebagai informasi, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, jumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia sebanyak 64,2 juta. Angka tersebut mencapai 99,9% dari keseluruhan usaha yang beroperasi di Indonesia. Dengan jumlah tersebut, UMKM menyerap 120 juta dari 130 juta angkatan kerja Indonesia baik formal maupun informal.

“Kerja sama PNM dengan BKPM bertujuan agar 12 juta nasabah PNM Mekaar dapat memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Kami mendorong ibu-ibu nasabah agar dapat meningkatkan pengetahuan dengan pentingnya memiliki NIB," ungkap Arief.

Arief menuturkan, saat ini proses mendapatkan NIB lebih mudah. Sekarang hanya perlu perseorangan perusahaan mikro kecil mendaftarkan diri untuk memperoleh NIB.

"Cukup miliki NIK yang tercantum dalam KTP elektronik, kemudian nomor hp yang terkoneksi dengan aplikasi WhatsApp," pungkas Arief..



Editor : Muhamad Andi Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network