"Pada masa pendaftaran dan transisi, masyarakat masih tetap bisa membeli pertalite dan solar. Namun kami tetap mendorong masyarakat agar mendaftarkan kendaraan dan identitasnya. Kami juga tegaskan kembali, tidak wajib memiliki aplikasi MyPertamina, namun wajib mendaftar di website subsiditepat.mypertamina.id," katanya.
Pelaksanaan pendaftaran melalui website bukan untuk menyulitkan masyarakat. Namun untuk melindungi masyarakat rentan yang sebenarnya berhak menikmati subsidi energi.
"Tujuan pendataan ini untuk melindungi masyarakat rentan, memastikan subsidi energi yang tepat sasaran sehingga anggaran yang sudah dialokasikan pemerintah benar-benar dinikmati yang berhak," ucapnya.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait