Polisi Tangkap Pria Palembang Setelah Tampar Keponakannya yang Sering Bicara Kotor dan Jorok

Muhammad David
Seorang pria ditangkap polisi setelah tampar anak berusia 6 tahun, (Foto : iNews TV/David)


"Dari hasil pemeriksaan diketahui jika pelaku merasa kesal kepada korban yang berkata kotor hingga menyinggung perasaan pelaku," ujar Kompol Tri Wahyudi, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang.

Akibat ulahnya, pelaku terancam Undang- Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Senin, 11 Juli 2022 - 09:32 WIB oleh Muhammad David dengan judul "Tampar Keponakan Berusia 6 Tahun karena Kerap Berkata Kotor, Pria di Palembang Ditangkap Polisi". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://daerah.sindonews.com/read/823055/720/tampar-keponakan-berusia-6-tahun-karena-kerap-berkata-kotor-pria-di-palembang-ditangkap-polisi-1657505228
 



Editor : Muhammad Andi Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network