Sudah Bayar Rp300 Juta, 46 Jemaah Nonkuota asal Indonesia Dideportasi dari Saudi

Dani Adil
Ibadah haji, (Foto : Reusters)



Dengan dasar itu, ketika menjalani pemeriksaan di imigrasi bandara, otomatis jemaah tidak akan lolos. Sebab data di paspor diketahui berbeda dengan data di visa. Selain itu travel yang memberangkatkan mereka tak terdaftar resmi di Kemenag.

“Di regulasi jelas, yang boleh memberangkatkan jemaah haji furoda harus resmi terdaftar di Kemenag. Dan sebagian PIHK saat ini tengah antre menunggu penerbitan visa di Jakarta,” ujar Arsad.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " 46 Jemaah Nonkuota asal Indonesia Dideportasi dari Saudi, padahal Sudah Bayar Rp300 Juta ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/internasional/46-jemaah-nonkuota-asal-indonesia-dideportasi-dari-saudi-padahal-sudah-bayar-rp300-juta/2.
 



Editor : Muhammad Andi Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network