“Cara wong deso mbiyen leh ngarani kurang gubug, kurang suguh, kurang gupuh. Dari tri kehormatan ini apabila tidak bisa menjadikan kepuasan hadirin semua, kami selaku penyelenggara memohon maaf kepada seluruh hadirin,” imbuh beliau.
Lebih lanjut Ibu Nyai Hj. Latifah Zoemri mengatakan bahwasanya kegiatan yang berlangsung di gedung DPRD Kota Salatiga tersebut memang sengaja dilaksakan. Karena pada dasarnya Gedung DPRD bukan milik walikota ataupun para pejabat yang duduk di pemerintahan.
“Alhamdulillah, dengan kehadiran bapak-bapak dan ibu-ibu di ruang ini memang sengaja saya minta dan pinjam Gedung DPRD. Karena ini memang milik rakyat. Marilah kita manfaatkan bersama-sama Ini bukan milik walikota, bukan milik bapak-bapak pejabat. Ini memang milik rakyat mari kita manfaatkan Bersama,” pungkas Ibu Nyai Hj. Latifah Zoemri.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait