Dukung Kelancaran UMKM Kecil, Mendag Zulhas Tidak Batasi Pembelian Minyak Curah

Iqbal Dwi Purnama
Mendag Zulhas tidak batasi pembelian minyak goreng curah, (Foto : Iqbal DP)


Menurut dia, kebijakan baru tersebut diharapkan bisa membatu para pedagang yang membutuhkan banyak minyak goreng dalam bisnis usahanya. Sehingga para pedagang tidak perlu bolak balik atau terkena pembatasan pembelian minyak goreng curah setiap hari.

"Pertimbangannya itu UMKM kecil yang di kampung-kampung," ucapnya.

Meski demikian, pembelian minyak goreng curah hingga 10 liter bukan hanya diperuntukkan bagi para pelaku usaha. Masyarakat umum pun juga boleh membeli minyak goreng curah hingga 10 liter per hari.

"Saya dapat laporan di warung itu stoknya lebih karena harganya sudah stabil jadi orang tidak berebut lagi. Kalau masyarakat umum ya boleh boleh saja beli," kata Mendag.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Mendag Zulhas: Mulai Hari Ini Boleh Beli Minyak Goreng Curah sampai 10 Liter ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/finance/bisnis/mendag-zulhas-mulai-hari-ini-boleh-beli-minyak-goreng-curah-sampai-10-liter.
 



Editor : Muhammad Andi Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network