get app
inews
Aa Text
Read Next : Luhut Pastikan Harga dan Stok Minyak Goreng di Pasar Stabil

Luhut Temukan Masalah Distribusi Minyak Goreng, Dari Penimbunan sampai Monopoli

Senin, 06 Juni 2022 | 07:59 WIB
header img
Menko Luhut Binsar Pandjaitan, (Foto : Okezone)

JAKARTA,iNews.id - Sejumlah masalah pendistribusian dan harga minyak goreng ditemukan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, temuan ini mulai dari indikasi penimbunan hingga praktik monopoli.

Luhut menjelaskan kondisi di Jakarta di mana harga minyak goreng relatif lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) karena rasio barang yang diterima hingga tingkat pengecer menurun drastis.

"Hal ini mengindikasikan ada barang yang ditimbun dan didistribusikan di luar wilayah target distribusi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Dan ini sekarang kita kejar. Tapi tetap ketersediaan minyak itu kami dorong ke lapangan," katanya, Minggu (5/6/2022).

Kasus lain yang cukup unik terjadi di Jawa Barat, di mana berdasarkan data terkesan tidak terdapat masalah di sisi distribusi, namun harga di lapangan relatif tinggi.

Setelah menurunkan tim ke lapangan, ditemukan indikasi praktik monopoli lantaran meski barang telah didistribusikan hingga ke pengecer, perusahaan-perusahaan di distributor kedua (D2) ternyata dimiliki oleh satu orang yang sama.

"Praktik monopoli ini menyebabkan pasokan dan harga rentan untuk dimanipulasi sehingga realisasi harga di masyarakat masih tinggi. Tapi sekarang ini bertahap mulai kami tindak, sudah mulai kita lihat indikasi terus membaik," katanya.

Luhut juga mengungkapkan kasus lain yang ditemukan di Sumatera Utara, di mana minyak goreng curah yang seharusnya disalurkan ke distributor justru kembali ke produsen dan dikemas ulang dengan kemasan premium.

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut