JAKARTA,iNews.id - Politikus PDIP Masinton Pasaribu dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR karena kritiknya terhadap Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Laporan disampaikan Koordinator Relawan Indonesia Bersatu (RIB) Risman Hasibuan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/4/2022) kemarin.
Alasan Risman dirinya elaporkan Masinton karena kritik yang disampaikan tidak beretika. Padahal, Luhut merupakan seorang pejabat negara yang membantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menjalankan pemerintahan.
"Beliau melontarkan bahasa yang tidak beretika, menyerang yang namanya Bapak Luhur Binsar Panjaitan. Seharusnya, beliau (Masinton) tidak elok menyuarakan itu ke publik, apalagi menyerang secara frontal ke Pak Luhut yang sudah kita anggap sebagai orang tua juga," kata Risman.
Alasan Risman dirinya elaporkan Masinton karena kritik yang disampaikan tidak beretika. Padahal, Luhut merupakan seorang pejabat negara yang membantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menjalankan pemerintahan.
Dia mengakui jika posisi Masinton sebagai anggota dewan berhak untuk mengkritik pemerintah. Namun, hal itu tidak semestinya bisa dilakukan secara beretika. "Seharusnya bang masinton lebih arif lah karena dia kaum intelektual, mantan aktivis 98 dan seharusnya punya tata Krama dan etika," tuturnya.
Menurut Risman, kritik harus disampaikan melalui forum resmi. Sehingga, Luhut memiliki kesempatan menjawab berbagai kritik yang disampaikan. "Dia punya hak sebagai anggota DPR, dia bisa saja panggil Pak Luhut sebagai menko, melakukan RDP dan mendengarkan penjelasan dari Pak Luhut sendiri.
Editor : Muhammad Andi Setiawan