get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Video Pedagang Kopi Keliling Ditendang Oknum Satpol PP, PJ Heru Beri Komentar

Dapat Keuntugan Ratusan Juta, Oknum Satpol PP Surabaya ini Jual Barang hasil Penertiban.

Minggu, 05 Juni 2022 | 12:28 WIB
header img
foto ( Dok:Aan)

Surabaya iNews.id- Di Duga Menjual barang hasil penertiban dari satuannya, Oknum satpol PP kota Surabaya di laporkan ke pihak kepolisian dan Inspektorat Kota Surabaya atas Aksinya tersebut. 
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Eddy Christijanto mengakui ada salah satu oknum anggotanya yang kedapatan menjual barang hasil penertiban. Ia pun menjelaskan kalau salah satu petinggi Satpol PP Surabaya yang diduga menjual hasil barang penertiban yang ada di gudang penyimpanan hasil penertiban Satpol PP Surabaya, Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya. Oknum petinggi itu diduga menjual hasil barang penertiban itu tidak sesuai dengan prosedur. Jika dirupiahkan, hasil barang penertiban yang dijual itu senilai ratusan juta rupiah. Sebab, di gudang tersebut ada berbagai macam barang hasil penertiban, mulai dari potongan besi reklame, potongan utilitas, spanduk, tower, rombong dan barang hasil penertiban lainnya. Eddy mengetahui kejadian tersebut dari anggotanya pada hari Senin pagi, 23 Mei 2022, bahwa ada pengambilan barang hasil penertiban di gudangnya Satpol PP Surabaya. Setelah mengetahui kejadian tersebut, ia langsung memerintahkan Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakda) Satpol PP Surabaya untuk melakukan peninjauan lapangan ke gudang dan langsung melakukan penghentian semua kegiatan yang ada di gudang tersebut.

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut