get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Polisi Diduga Buat Orang Tua Calon Siswa Berhutang Sampai Ratusan Juta

Diimingi Uang Jajan, Oknum Polisi Lecehkan Bocah 5 Tahun

Selasa, 24 Mei 2022 | 15:14 WIB
header img
Ilustrasi, (Foto : freepik)

Berdasarkan informasi yang didapat di lapangan setelah kejadian korban merasa kesakitan pada bagian sensitifnya saat buang air kecil, dan menceritakan kejadian itu kepada temannya, dan teman korban bercerita kepada orangtua korban. Sampai akhirnya melaporkan yang bersangkutan ke Polres Lubuklinggau.

Sedangkan Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra saat dikonfirmasi membenarkan ada anggotanya telah diamankan di Polres Lubuklinggau terkait dugaan kasus pencabulan anak dibawah umur. Karena locus delicti nya berada di wilayah hukum Polres Lubuklinggau, sepenuhnya diserahkan ke Polres Lubuklinggau.

“Dalam prinsipnya kita tidak akan melindungin anggota yang bersalah, namun memang semuanya harus mengikuti prosesnya, sampai ada kekuatan hukum tetapnya,” tuturnya.

Ditambahkan Ferly inti pada prisipnya pihak Polres Muratara tidak akan menghalang-halangi, itu tegasnya apabila ada anggota yang bersalah.

“Tidak ada anak emas dan lain sebagainya, intinya kalau memang bersalah dia harus mempertanggung jawabkan, tetap proses hukum harus berjalan,” jelas Ferly.
 

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut