Israel Memberi Hukuman 550 Warga Palestina dengan Penjara Seumur Hidup
Selasa, 26 April 2022 | 06:42 WIB
TEL AVIV,iNews.id - Khalil Dweikat tahanan asal Palestina dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan Israel. Hal ini menambah jumlah tahanan Palestina yang menjalani hukuman seumur hidup di dalam penjara Israel menjadi 550 orang.
Laporan itu diungkapkan Pusat Studi Tahanan Palestina pada Senin (25/4/2022).
Pengadilan distrik Israel di Lod menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Dweikat (46) dari desa Rujeib dekat Nablus dan mendendanya 258.000 shekel (USD78.000).
Vonis ini menjadikan jumlah tahanan Palestina yang saat ini menjalani hukuman seumur hidup di penjara Israel menjadi 550 orang.
Editor : Muhammad Andi Setiawan