Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sudah Mengakui Sebagai Negara, Berikut 4 Negara yang jadi Sekutu Israel
Advertisement . Scroll to see content

Israel Memberi Hukuman 550 Warga Palestina dengan Penjara Seumur Hidup

Selasa, 26 April 2022 | 06:42 WIB
  • author Syarifudin
Israel Memberi Hukuman 550 Warga Palestina dengan Penjara Seumur Hidup
550 warga Palestina jadi tahanan Israel dihukum penjara seumur hidup, (Foto : Issam Rimawi/Anadolu Agency)

TEL AVIV,iNews.id - Khalil Dweikat tahanan asal Palestina dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan Israel. Hal ini menambah jumlah tahanan Palestina yang menjalani hukuman seumur hidup di dalam penjara Israel menjadi 550 orang.

Laporan itu diungkapkan Pusat Studi Tahanan Palestina pada Senin (25/4/2022).

Pengadilan distrik Israel di Lod menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Dweikat (46) dari desa Rujeib dekat Nablus dan mendendanya 258.000 shekel (USD78.000).

Vonis ini menjadikan jumlah tahanan Palestina yang saat ini menjalani hukuman seumur hidup di penjara Israel menjadi 550 orang.

Editor: Muhammad Andi Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut