get app
inews
Aa Read Next : Beruntung! THR Lebaran Rp46,4 Juta Didapatkan Bayi Berusia 3 Bulan

Curhat Tangis Pedagang ke Jokowi, Tolak Pungli Kerabatnya Ditangkap Polisi dan Dipenjara

Jum'at, 22 April 2022 | 05:52 WIB
header img
Presiden Jokowi sedang mendengarkan curhat pedagang yang kerabatnya ditangkap karena menolak pungli, (Foto : Okezone,com)

BOGOR,iNews.id - sebuah momen yang terekam menjadi viral di media sosial, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat aduan dari warga terkait dugaan aksi pungli di kawasan Pasar Bogor

Seperti dalam video yang diunggah akun Instagram @jayalah.negriku. Video itu terekam disela-sela kegiatan Presiden Jokowi ketika memberikan bantuan langsung tunai dan sembako di pasar tersebut pada Kamis 21 April 2022 sore.
Dalam video terlihat Presiden Jokowi didampingi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Wali Kota Bogor Bima Arya dan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim sedang berkeliling di sekitar Pasar Bogor. Ketika itu terdapat satu orang wanita dan satu orang pria menangis sambil memanggil Jokowi yang melintas di depannya.

"Pak, om kami menolak pungli ditangkap polisi. Ditangkap polisi om kami," kata wanita dalam video yang dikutip MNC Portal, Jumat (22/4/2022).

Kemudian, Jokowi dan rombongan berhenti sejenak untuk mendengarkan aduan dari kedua warga tersebut sambil mencoba menenangkannya dengan mengayunkan tangan. Di sampingnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mencatat aduan warga.

"Yang dipenjara siapa?," tanya Pramono.

"Om kami pak," jawab wanita tersebut.

"Namanya siapa?," timpal Pramono lagi.

"Ujang Sarjana pak," sahut wanita tersebut.

Setelah mencatat aduan dari kedua warga itu, Jokowi bersama rombongan kembali berjalan melanjutkan kegiatan. Kedua warga tersebut terlihat sangat berterima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah bersedia untuk mendengarkan aduannya.

Editor : Muhamad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut