BOGOR,iNews.id - sebuah momen yang terekam menjadi viral di media sosial, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat aduan dari warga terkait dugaan aksi pungli di kawasan Pasar Bogor
Seperti dalam video yang diunggah akun Instagram @jayalah.negriku. Video itu terekam disela-sela kegiatan Presiden Jokowi ketika memberikan bantuan langsung tunai dan sembako di pasar tersebut pada Kamis 21 April 2022 sore.
Dalam video terlihat Presiden Jokowi didampingi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Wali Kota Bogor Bima Arya dan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim sedang berkeliling di sekitar Pasar Bogor. Ketika itu terdapat satu orang wanita dan satu orang pria menangis sambil memanggil Jokowi yang melintas di depannya.
"Pak, om kami menolak pungli ditangkap polisi. Ditangkap polisi om kami," kata wanita dalam video yang dikutip MNC Portal, Jumat (22/4/2022).
Kemudian, Jokowi dan rombongan berhenti sejenak untuk mendengarkan aduan dari kedua warga tersebut sambil mencoba menenangkannya dengan mengayunkan tangan. Di sampingnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mencatat aduan warga.
"Yang dipenjara siapa?," tanya Pramono.
"Om kami pak," jawab wanita tersebut.
"Namanya siapa?," timpal Pramono lagi.
"Ujang Sarjana pak," sahut wanita tersebut.
Setelah mencatat aduan dari kedua warga itu, Jokowi bersama rombongan kembali berjalan melanjutkan kegiatan. Kedua warga tersebut terlihat sangat berterima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah bersedia untuk mendengarkan aduannya.
Terpisah, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro merespon cepat adanya warga yang mengadu kepada Presiden Jokowi terkait dugaan aksi pungli di kawasan Pasar Bogor. Polisi akan segera melakukan investigasi terkait informasi tersebut.
"Terima kasih atas informasi yang disampaikan dan terhadap pemberi informasi telah kami lakukan pemeriksaan atas keberatan yang disampaikan kepada Bapak Presiden. Kami akan menindaklanjuti dengan audit investigasi," kata Susatyo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.
Sebagai informasi, tambah Susatyo, perkara ini ditangani pada Desember 2021 atas pengeroyokan terhadap sesama pedagang. Proses penyidikan telah dilaksanakan sesuai prosedur mempertimbangkan aspek keadilan bagi semua pihak.
"Keberatan atas penanganan perkara ini juga telah diuji melalui mekanisme praperadilan. Kami akan memberikan atensi khusus terhadap perkara ini," tutupnya.
Editor : Muhammad Andi Setiawan