Dalam kesempatan serupa, Direktur Semusim dan Rempah Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Ardi Praptono menjelaskan, petani tembakau memiliki ketergantungan yang sangat tinggi terhadap IHT karena 95 persen hasil panen tembakau diserap IHT.
Karena itu, diperlukan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan untuk berperan aktif dalam melestarikan komoditas tembakau.
“Kami akan mulai membangun dan mengembangkan komoditas tembakau. Peran komoditas tembakau perlu dipertahankan dengan dukungan dan kebijakan guna meningkatkan produksi dan mutu tembakau sehingga dapat meningkatkan pendapatan petani dan juga negara,” jelasnya.
Ardi mengatakan bahwa Kementan akan melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas komoditas tembakau.
Salah satunya melalui Program Peningkatan Kualitas Bahan Baku dan Pengembangan Diversifikasi Tanaman sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Perkebunan Kementan Nomor 74/LB.030/3/01/2022.
Program ini terdiri dari beberapa kegiatan seperti pelatihan budidaya tembakau, pengembangan pola kemitraan, penanganan panen dan pasca panen, serta penerapan inovasi teknis.
Ardi mencatat program pengembangan komoditas ini juga didukung dengan pendanaan dari cukai hasil tembakau.
Sebesar 50 persen Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, dimana 20 persen dari alokasi tersebut digunakan untuk peningkatan kualitas bahan baku, program pembinaan industri, dan pembinaan lingkungan sosial
Editor : Muhammad Andi Setiawan