get app
inews
Aa Text
Read Next : Sarasehan Alumni Fakultas Syariah UIN Salatiga: Penguatan Peran Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Tembakau Mampu Kurangi Angka Pengangguran Jadi Penyumbang Terbesar Negara

Selasa, 05 April 2022 | 15:15 WIB
header img
Tembakau jadi penghasilan negara terbesar, (Foto : shuterstock)

JAKARTA,iNews.id - Tanaman tembakau menjadi komoditas prioritas dan unggulan dalam skala nasional. Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) memberikan penilaian pengaruh industri tembakau sangatlah luas dimulai dari petani sampai kepada pendapatan negara.

Pasalnya, tembakau memiliki peran strategis, khususnya memberi kontribusi yang besar terhadap perekonomian negara.

Ketua Umum AMTI, Budidoyo menjelaskan Industri Hasil Tembakau (IHT) memiliki multiplier effect yang luas melalui penyerapan tenaga kerja, penyediaan lapangan usaha dari hulu ke hilir, hingga pemanfaatan bahan baku dalam negeri.

Pernyataan ini sejalan dengan data Kementerian Perindustrian bahwa saat ini IHT telah menyerap 5,98 juta tenaga kerja.

Tak hanya itu, sektor industri ini juga menjadi penyumbang terbesar pendapatan negara. Tercermin dari Cukai Hasil Tembakau (CHT) menyumbang Rp188 triliun ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2021.

Jumlah ini melampaui target penerimaan CHT sebesar Rp173,3 triliun.

“Mestinya komoditas ini menjadi komoditas prioritas, menjadi komoditas unggulan karena harusnya bangga tembakau memberikan sumbangsih yang besar. Saya meminta Kementerian terkait khususnya Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian menggelorakan kontribusi yang besar ini,” ungkap Budidoyo dalam acara Webinar bertajuk Kedahsyatan Ekonomi Tembakau dan Cengkeh secara virtual, Selasa (5/4/2022).

Budidoyo berharap pemerintah dapat berpihak terhadap komoditas tembakau dengan menciptakan regulasi yang mendorong pertumbuhan IHT secara menyeluruh.

Menurutnya, IHT merupakan satu ekosistem industri yang memiliki ketergantungan antar lininya.

Kebijakan yang merugikan komoditas tembakau, lanjut dia, akan menghambat ruang gerak seluruh lini pada ekosistem IHT.

Misalnya kebijakan terkait cukai hasil tembakau (CHT) yang disebut Budidoyo akan sangat mempengaruhi kondisi petani tembakau. 

Lalu, kenaikan CHT akan mendorong para pabrikan rokok mengurangi produksi sehingga serapan panen tembakau petani juga akan berkurang.

“Sumbangan dari tembakau besar, namun perhatiannya kurang. Kami tetap diminta memiliki kontribusi besar, namun ruang gerak kami dibatasi. IHT merupakan satu kesatuan mata rantai. Jadi, ketika ada kebijakan baik di hulu maupun di hilir, maka ini akan berimbas ke seluruh ekosistem industri," ungkapnya.

Budidoyo mencatat kontribusi yang besar tidak seimbang dengan perlakuan terhadap IHT.

Dia pun mendukung mendukung penuh ketika Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Dirjen Perkebunan ingin membangkitkan kedahsyatan tembakau.

Dalam kesempatan serupa, Direktur Semusim dan Rempah Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Ardi Praptono menjelaskan, petani tembakau memiliki ketergantungan yang sangat tinggi terhadap IHT karena 95 persen hasil panen tembakau diserap IHT.

Karena itu, diperlukan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan untuk berperan aktif dalam melestarikan komoditas tembakau.

“Kami akan mulai membangun dan mengembangkan komoditas tembakau. Peran komoditas tembakau perlu dipertahankan dengan dukungan dan kebijakan guna meningkatkan produksi dan mutu tembakau sehingga dapat meningkatkan pendapatan petani dan juga negara,” jelasnya.

Ardi mengatakan bahwa Kementan akan melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas komoditas tembakau.

Salah satunya melalui Program Peningkatan Kualitas Bahan Baku dan Pengembangan Diversifikasi Tanaman sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Perkebunan Kementan Nomor 74/LB.030/3/01/2022.

Program ini terdiri dari beberapa kegiatan seperti pelatihan budidaya tembakau, pengembangan pola kemitraan, penanganan panen dan pasca panen, serta penerapan inovasi teknis.

Ardi mencatat program pengembangan komoditas ini juga didukung dengan pendanaan dari cukai hasil tembakau.

Sebesar 50 persen Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, dimana 20 persen dari alokasi tersebut digunakan untuk peningkatan kualitas bahan baku, program pembinaan industri, dan pembinaan lingkungan sosial
 

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut