get app
inews
Aa Text
Read Next : Jenderal Andika Disentil Punya Hubungan Buruk dengan KSAD Dudung oleh DPR, Benarkah?

Ada Keturunan PKI Mendaftar Jadi Anggota TNI, Jenderal Andika Perkasa Memperbolehkan

Kamis, 31 Maret 2022 | 10:40 WIB
header img
Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa memimpin rapat koordinasi penerimaan anggota, (Foto: Youtube)

JAKARTA,iNews.id - Keturunan Keluarga Partai Komunis Indonesia (PKI) diperbolehkan mendaftar menjadi prajurit TNI oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Menurut Jenderal Andika keturunan PKI tidak ada aturan hukumnya dilarang menjadi anggota TNI.

Hal ini ditegaskannya saat memimpin Rapat Koordinasi Penerimaan Prajurit TNI 2022 yang diunggah pada akun Youtube Jenderal Andika Perkasa Rabu (30/3/2022). 

Dalam kesempatan tersebut, Andika menerima paparan mengenai persyaratan masuk menjadi prajurit TNI mulai dari tes psikologi, akademik hingga persyaratan administrasi. “Ok. Nomor 4 yang mau dinilai apa? Kalau dia ada keturunan dari apa? tanya Andika.

“Pelaku dari kejadian tahun 65-66,” jawab perwira TNI. 

“Itu berarti gagal? Apa bentuknya? Dasar hukumnya apa?," tanya Andika lagi. 

“Izin TAP MPRs Nomor 25,” jawabnya.

Andika langsung meminta perwira TNI tersebut untuk menyebutkan isi dari TAP MPRS Nomor 25 tahun 1966. Dia mempertanyakan apa yang dilarang dalam ketetapan tersebut. 

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut