Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pengedar Minyak Goreng Ilegal Tertangkap, Polisi Amankan 14 Ribu Liter
Advertisement . Scroll to see content

Pemkab Semarang Gelar Operasi Pasar, Distribusikan 4.800 Liter Minyak Goreng

Selasa, 08 Maret 2022 | 19:53 WIB
  • author Febyarina Alifah Hasna' Nadzifah
Pemkab Semarang Gelar Operasi Pasar, Distribusikan 4.800 Liter Minyak Goreng
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha melayani penjualan minyak goreng dalam operasi pasar minyak goreng di Pasar Babadan, Ungaran, Kabupaten Semarang, Selasa (8/3/2022). Foto. Febyarina Alifah

SEMARANG, iNews.id - Antrian warga tampak memenuhi Pasar Babadan, Ungaran, Kabupaten Semarang. Mereka mengantri demi mendapatkan minyak goreng dengan harga Rp14 ribu dalam operasi pasar yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Semarang.  

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha menyatakan operasi pasar minyak goreng ini dilaksanakan dalam rangka menekan harga minyak goreng di pasaran. Dalam keterangan yang tertulis, Pemerintah Kabupaten Semarang mendistribusikan 4.800 liter minyak goreng di sembilan pasar tradisional guna operasi pasar minyak goreng, Selasa (08/03/2022).

Jelang bulan puasa dan lebaran ini pemerintah terus memantau harga-harga kebutuhan pokok di pasar.

"Kami terus memantau harga, serta berusah menyetabilkan harga kebutuhan pokok. Kami harap pedagang besar dan distributor dapat menjual barangnya ke pasaran," ungkap Ngesti. 

Sembilan pasar tradisional kelas I ini diantaranya, Pasar Bandarjo Ungaran, Pasar Babadan Ungaran, Pasar Karangjati, Pasar Projo Ambarawa, Pasar Bringin, Pasar Kembangsari Tengaran, Pasar Sumowono, Pasar Suruh, dan Bandungan. Masing-masing pasar mendapatkan alokasi sekitar 480 liter minyak goreng.

Editor: Febyarina Alifah Hasna Nadzifah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut