get app
inews
Aa Text
Read Next : Breaking News! Kasus Covid-19 Bertambah 254 Kasus per Hari Ini

PPKM Naik Level 4, Pemkot Salatiga Lebih Perketat Prokes di Masyarakat

Rabu, 02 Maret 2022 | 11:02 WIB
header img
Wakil Wali Kota Salatiga Muh Haris saat mengikuti apel gelar pasukan operasi keselamatan lalu lintas candi 2022,(Foto/IST)

SALATIGA, iNews.id - Meningkatnya kasus penyebaran Covid-19 membuat Kota Salatiga memberlakukan  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. karena itu guna melindungi masyarakat Salatiga Pemerintah Kota (Pemkot) memperketat penerapan protokol kesehatan.

Wakil Wali Kota Salatiga Muh Haris mengatakan, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 13 Tahun 2022, Kota Salatiga per 1 Maret 2022 masuk dalam PPKM level 4

"Atas dasar itu, saya ingatkan masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan," kata Muh Haris usai mengikuti apel gelar pasukan operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2022 di Lapangan Polres Salatiga, Selasa (1/3/2022). 

Menurutnya, naiknya level PPKM untuk Salatiga justru harus disikapi dengan baik dan kerja sama dari semua pihak dibutuhkan di sini. 

“Kita tetap dan terus bersinergi dengan pihak lain, Kapolres, Dandim, Ketua PN dan semua pimpinan Forkopimda. Para tokoh masyarakat juga harus betul-betul mengedukasi bersama. Sehingga masyarakat punya komitmen untuk terus menjaga protokol kesehatannya,” ujarnya.

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut