"Jadi satgas operasi tidak melakukan penindakan, namun dalam tugas rutin bila ditemukan adanya pelanggaran kasat mata tetap ditindak. Apalagi saat ini ada ribuan kamera ETLE terpasang yang mengawasi pengguna jalan, sehingga dilakukan tilang melalui mekanisme ETLE" kata Agus.
Menyikapi situasi pandemi saat ini, penindakan konvesional terhadap pelanggar lalu lintas melalui tilang dikurangi dan lebih mengedepankan tindakan melalui upaya preventif dan preemtif serta himbauan edukatif.
"Tentunya nanti (dalam kegiatan operasi) ada semacam gerai keselamatan kaitannya dengan Covid-19, termasuk tindakan-tindakan edukatif melalui himbauan pada pengguna jalan," ujarnya.
Terkait dengan penindakan kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL), kata dia, hal tersebut tidak termasuk dalam sasaran kegiatan operasi.
Namun dalam penugasan rutin oleh jajaran bila diketemukan pelanggaran terkait ODOL, maka upaya yang dikedepankan adalah sosialisasi dan edukasi. Penindakan adalah upaya yang terakhir dilakukan. "Polda Jawa Tengah dan jajaran sudah siap, hari ini gelar pasukan telah dilaksanakan. Secara serentak Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2022 akan digelar selama 14 hari ke depan," ujarnya.
Editor : Muhammad Andi Setiawan